Sunday, May 19, 2013

Psikologi


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perkawinan merupakan hubungan cinta, kasih sayang dan kesenangan. Sarana bagi terciptanya kerukunan dan kebahagiaan. Tujuan ikatan perkawinan adalah untuk dapat membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Maka untuk menegakan keluarga yang bahagia dan menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat, suami istri memiliki suatu tanggung jawab dan kewajiban.
Pada hakekatnya perkawinan merupakan bentuk kerjasama kehidupan anatara pria dan wanita di dalam masyarakat dibawah suatu peraturan khusus atau khas dan hal ini sangat diperhatikan baik oleh Agama, Negara maupun Adat. Setiap perkawinan pasti mendambakan keluarga yang bahagia. Kebahagiaan harus didukung oleh rasa cinta terhadap pasangan.cinta yang sebenarnya menuntut agar seseorang tidak mencintai orang lain kecuali pasangannya.
Cinta dan kasih sayang merupakan jembatan dari suatu pernikahan dari suatu pernikahan dan dasar dalam pernikahan adalah memberikan kebahagiaan. Dalam menjalankan perkawinan pasangan harus melalu penyesuaian-penyesuaian karena pada dasarnya pasangan tersebut adalah pribadi_pribadi yang berbeda. Ada berbagai macam bentuk perkawinan yaitu, perkawinan Poligami dan perkawinan Eugenis.
Namun  kenyataannya dalam menjalankan kehidupan perkawinan pasti selalu ada gangguan dan permasalahan saat perkawinan. Persoalan yng muncul biasanya mencakup tigal hal yaitu kekurangan ekonomi, hungan keluarga yang kurang harmonis, seks dan perselingkuhan.








B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi perumusan masalah adalah sebagai berikut :
1. Apa Pengertian dari Perkawinan ?
2. Bagaimana Gangguan Psikologis pada saat Perkawinan ?
3. Bagaimana cara mengatasi gangguan Psikologis saat perkawinan ?


C.    Tujuan Masalah
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan ini adalah :
1. Untuk mendeskrifsikan pengertian perkawinan.
2. Untuk mendeskrifsikan gangguan psikologis pada saat perkawinan.
3. Untuk mendeskrifsikan cara mengatasi gangguan Psikologis saat perkawinan.



















BAB II
PEMBAHASAAN



A.     Pengertian Perkawinan

Perkawinan adalah suatu penyatuan jiwa dan raga dua manusia yang berlawanan jenis dalam suatu ikatan suci dan mulia di bawah lindungan hukum dan Tuhan Yang Maha Esa. Perkawinan sepasang mempelai yang dipertemukan secara formal di hadapan penghulu / kepala agama, para saksi dan sejumlah hadirin yang disahkan secara resmi sebagai suami isteri dengan upacara ritual tertentu.
Secara bahasa (etimologi), kawin mempunyai arti mengumpulkan, menggabungkan, menjodohkan, atau bersenggama (wath’i). Dalam istilah bahasa Indonesia kawin sering disebut “nikah”. Dalam pasal 1 Bab I, UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, perkawinan/pernikahan didefinisikan sebagai berikut : “ perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk keluarga ( rumah tangga ) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Menurut Hurlock, perkawinan adalah suatu penyatuan jiwa dan raga dua  manusia berlawanan jenis dalam suatu ikatan yang suci dan mulia di bawah lindungan hukum dan Tuhan Yang Maha Esa.


1.  Ada macam-macam bentuk perkawinan antara lain :
a.       Perkawinan Poligami
Suatu perkawinan dimana seorang suami mempunyai lebih dari satu isteri. Ada banyak alasan pria menjalankan bentuk perkawinan ini, anatara lain anak, jenis kelamin anak, ekonomi, status social dan lain-lain.
b.      Perkawinan Eugenis
Suatu bentuk perkawinan untuk memperbaiki/memuliakan ras. Saat Perang Dunia II Hilter memerintahkan penculikan terhadap gadis-gadis cantik dan pintar dari Negara yang didudukinya. Gadis-gadis ini dipaksa dengan kekerasan untuk digauli oleh lelaki Jerman “pilihan” dengan tujuan lahirnya ras Aria yang unggul.

Dalam menjalankan perkawinan pasangan harus melalui penyesuaian-penyesuaian karena pada dasarnya pasangan tersebut adalah pribadi_pribadi yang berbeda. Dia antara penyesuaian itu adalah penyesuaian seksual dan keluarga pasangan. Ada beberapa factor yang mempengaruhi penyesuaian itu yang berikut akan diuraikan.


Ø  Factor-faktor penting yang mempengaruhi penyesuaian seksual dalam perkawinan:
1. Perilaku terhadap seks
Sikap terhadap seks sangat dipengaruhi oleh cara laki-laki dan perempuan dalam menerima informasi tentang seks selama masa anak-anak dan remaja. Sekali perilaku yang tidak menyenangkan dikembangkan maka akan sulit sekali untuk dihilangkan.
2. Pengalaman seks masa lalu
Cara orang dewasa dan teman sebaya bereaksi terhadap masturbasi, petting
dan hubungan suami isteri sebelum menikah, ketika masih muda dan cara laki-laki dan perempuan merasakan itu sangat mempengaruhi perilaku mereka terhadap seks. Apabila pengalaman awal seorang perempuan tentang petting tidak menyenangkan, hal ini akan mewarnai sikap terhadap seks
3. Dorongan seksual
Dorongan seksual berkembang lebih awal pada laki-laki daripada perempuan cenderung tetap demikian, sedangkan pada perempuan timbul secara periodic dan turun naik selama siklus menstruasi. Variasi ini mempengaruhi minat dan kenikmatan akan seks yang kemudian akan mempengaruhi penyesuaian seksual







Ø  Faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian diri dengan pihak keluarga pasangan dalam perkawinan :
1.      Stereotype tradisional
Stereotype yang secara luas diterima mengenai “ ibu mertua yang representative ” dapat menimbulkan perangkat mental yang tidak menyenangkan bahkan sebelum perkawinan. Stereotype yang tidak menyenangkan tentang orang lanjut usia, mereka itu bersikap bossy ikut campur tangan. Dapat menambah masalah bagi keluarga.
2.      Keluargaisme
Penyesuaian dalam perkawinan akan lebih pelik apabila salah satu pasangan tersebut menggunakan waktu lebih banyak dari pada yang mereka sendiri inginkan. Misalnya bila pasangan terpengaruh oleh keluarga, ada anggota keluarga yang berkunjung dalam waktu yang lama atau ada anggota keluarga yang hidup dengan mereka seterusnya.
3.      Mobilitas social
Orang dewasa muda yang status sosialnya meningkat di atas status keluarga pasangannya mungkin tetap membawa mereka dalam latar belakangnya. Banyak orangtua dan anggota saling bermusuhan dengan keluarga muda.















B.     Gangguan Psikologis Pada Masa Perkawinan
Pada saat perkawinan terdapat banyak sekali gangguan-gangguan terutama dari segi gangguan psikologi. Gangguan tersebut diantaranya adalah :

             I.      Pola baru dalam tingkah laku seksual antara lain :
a.       Term marriage
Term marriage atau perkawinan periodic yaitu dengan merencanakan suatu kontrak tahap pertama selama 3- 5 tahun sedangkan tahap kedua ditempuh dalam jangka 10 tahun. Perpanjangan kontrak bias dilakukan untuk mencapai tahap ketiga yang memberikan hak kepada kedua partner untuk saling memiliki secara permanen
b.      Trial marriage
Trial marriage atau kawin percobaan dengan ide melandaskan argumentasinya pada pertimbanangan sebagai berikut :
-          jangan hendaknya dua orang saling melibatkan diri dalam satau relasi sangat intim dan kompleks dalam bentuk ikatan perkawinan itu tidak mencobanya terlebih dahulu, selama atu periode tertentu. Umpamanya saja selama beberapa bulan atau beberapa tahun. Jika dalam periode yang ditentukan kedua belah pihak saling bersuaian, barulah dilaksanakan ikatan perkawinan yang permanen.
c.       Companionate marriage
Companionate marriage adalah pola perkawinan ini menganjurkan dilaksanakan perkawinan tanpa anak,dengan melegalisir keluarga berencana atau pengendalian kelahiran juga melegalisir perceraian atas dasar persetujuan bersama


          II.      Kesulitan-kesulitan dalam penyesuaian perkawinan antara lain :
a.       Persiapan yang terbatas untuk perkawinan
Walaupun dalam kenyataan sekarang, penyesuaian seksual lebih mudah ketimbang pada masa lalu, karena banyak informasi tentang seks yang tersedia. Baik di rumah, sekolah, universitas, dan di perguruan tinggi serta tempat-tempat yang lain. Kebanyakan pasangan suami isteri hanya menerima sedikit persiapan dibidang keterampilan domestic, mengasuh anak, dan manajemen umum.
b.       Konsep yang tidak realistis tentang perkawinan
Orang dewasa yang bekerja di sekolah dan perguruan tinggi , dengan sedikit / tanpa pengalaman kerja, cenderung mempunyai konsep yang tidak realistis tentang makna perkawinan berkenaan dengan pekerjaan, deprivasi, pembelanjaan uang atau  perubahan dalam pola hidup. Pendekataan yang tidak realistis ini menuju ke arah kesulitan penyesuaian yang serius yang sering di akhiri dengan perceraian.
c.       Pacaran yang dipersingkat
Periode atau masa pacaran lebih singkat sekarang ketimbang masa lalu, dan karena  itu  pasangan hanya punya sedikit waktu untuk memecahkan banyak masalah tentang penyesuaiaan sebelum mereka melangsungkan perkawinan.



        III.     Factor-faktor yang mempengaruhi terhadap pasangan antara lain :
a.       Kesamaan latar belakang
Semakin sama latar belakang suami dan isteri semakin mudah untuk saling menyesuaikan diri. Bagaimanapun juga apabila latar belakang mereka sama, setiap orang dewasa mencari pandangan unik tentang kehidupan. Semakin berbeda pandangan hidup ini, makin sulit penyesuaiaaan diri dilakukan.
b.       Minat dan kepentingan bersama
Kepentingan yang saling bersamaan tentang suatu hal yang dapat dilakukan pasangan
cenderung membawa penyesuaian yang baik.
c.       Pemenuhan kebutuhan
Apabila penyesuaian yang baik dilakukan, pasangan harus memenuhi kebutuhannya yang berasal dari pengalaman awal. Apabila orang perlu pengenalan, pertimbangan prestasi dan status social agar bahagia, pasangan harus membantu pasangan lainnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.




C.      Cara Mengatasi Kesulitan / Gangguan
Beberapa cara mengatasi kesulitan, yaitu :
1.      Menghadapi kenyataan
-  Suami isteri perlu menghadapi kenyataan hidup dari semua yang terungkap dan tersingkap.
2.      Latar belakang suasana yang baik
-    Untuk menciptakan suasana yang baik, dilator belakangi oleh pikiran-pikiran, perbuatnya dan tindakan yang penuh kasih saying
3.      Penyesuaian timbal balik
- Perlu usaha terus menerus dengan saling memperhatikan, saling mengungkapkan cinta dengan tulus, menunjukan pengertian, penghargaan, dan saling member dukungan dan semangat.
4.  Menciptakan suasana baik yang dilatar belakangi oleh pikiran-pikiran, perbuatan dan tindakan yang penuh kasih sayang.
5. Komunikasi yang baik dengan membina dan memelihara komunikasi di dalam keluarga dan dengan masyarakat di luar keluarga.






DAFTAR PUSTAKA

diakses pada hari selasa tanggal 27 November 2012 jam 16.00 WIB
2.      aldy-epidemiologiplasentaprevia.blogspot.com/.../gangguan-psikologi-perkawinan.html
diakses pada hari selasa tanggal 27 November 2012 jam 16.05 WIB
3.      windahidayatulhabibah.blogspot.com/.../psikologi-cara-mengatasi-gangguan-perkawinan.html
diakses pada hari selasa tanggal 27 November 2012 jam 16.15 WIB

No comments:

Post a Comment