BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkawinan
merupakan hubungan cinta, kasih sayang dan kesenangan. Sarana bagi
terciptanya kerukunan dan kebahagiaan. Tujuan ikatan perkawinan adalah untuk
dapat membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Maka untuk menegakan keluarga
yang bahagia dan menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat, suami istri
memiliki suatu tanggung jawab dan kewajiban.
Pada
hakekatnya perkawinan merupakan bentuk kerjasama kehidupan anatara pria dan
wanita di dalam masyarakat dibawah suatu peraturan khusus atau khas dan hal ini
sangat diperhatikan baik oleh Agama, Negara maupun Adat. Setiap perkawinan
pasti mendambakan keluarga yang bahagia. Kebahagiaan harus didukung oleh rasa
cinta terhadap pasangan.cinta yang sebenarnya menuntut agar seseorang tidak
mencintai orang lain kecuali pasangannya.
Cinta
dan kasih sayang
merupakan jembatan dari suatu pernikahan dari suatu pernikahan dan dasar dalam
pernikahan adalah memberikan kebahagiaan. Dalam menjalankan perkawinan
pasangan harus melalu penyesuaian-penyesuaian karena pada dasarnya pasangan
tersebut adalah pribadi_pribadi yang berbeda. Ada berbagai macam bentuk
perkawinan yaitu, perkawinan Poligami dan perkawinan Eugenis.
Namun
kenyataannya dalam menjalankan kehidupan perkawinan pasti selalu ada gangguan
dan permasalahan saat perkawinan. Persoalan yng muncul biasanya mencakup tigal
hal yaitu kekurangan ekonomi, hungan keluarga yang kurang harmonis, seks dan
perselingkuhan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi perumusan masalah adalah
sebagai berikut :
1.
Apa Pengertian dari Perkawinan ?
2.
Bagaimana Gangguan Psikologis pada saat Perkawinan ?
3.
Bagaimana cara mengatasi gangguan Psikologis saat perkawinan ?
C.
Tujuan Masalah
Adapun
yang menjadi tujuan dalam penulisan ini adalah :
1.
Untuk mendeskrifsikan pengertian perkawinan.
2.
Untuk mendeskrifsikan gangguan psikologis pada saat perkawinan.
3.
Untuk mendeskrifsikan cara mengatasi gangguan Psikologis saat perkawinan.
BAB II
PEMBAHASAAN
A.
Pengertian
Perkawinan
Perkawinan adalah suatu penyatuan jiwa dan raga dua
manusia yang berlawanan jenis dalam suatu ikatan suci dan mulia di bawah
lindungan hukum dan Tuhan Yang Maha Esa. Perkawinan
sepasang mempelai yang dipertemukan secara formal di hadapan penghulu / kepala agama, para saksi dan sejumlah hadirin yang
disahkan secara resmi sebagai suami isteri dengan upacara ritual tertentu.
Secara
bahasa (etimologi), kawin mempunyai arti mengumpulkan, menggabungkan,
menjodohkan, atau bersenggama (wath’i). Dalam istilah bahasa Indonesia kawin
sering disebut “nikah”. Dalam pasal 1 Bab I, UU Perkawinan No. 1 tahun
1974, perkawinan/pernikahan didefinisikan sebagai berikut : “ perkawinan ialah
ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, dengan
tujuan membentuk keluarga ( rumah tangga ) yang bahagia dan kekal berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Menurut
Hurlock, perkawinan adalah suatu penyatuan jiwa dan raga dua manusia berlawanan jenis dalam suatu ikatan
yang suci dan mulia di bawah lindungan hukum dan Tuhan Yang Maha Esa.
1. Ada
macam-macam bentuk perkawinan antara lain :
a.
Perkawinan
Poligami
Suatu perkawinan dimana seorang
suami mempunyai lebih dari satu isteri. Ada banyak alasan pria menjalankan
bentuk perkawinan ini, anatara lain anak, jenis kelamin anak, ekonomi, status
social dan lain-lain.
b. Perkawinan Eugenis
Suatu bentuk perkawinan untuk
memperbaiki/memuliakan ras. Saat Perang Dunia II Hilter memerintahkan
penculikan terhadap gadis-gadis cantik dan pintar dari Negara yang didudukinya.
Gadis-gadis ini dipaksa dengan kekerasan untuk digauli oleh lelaki Jerman
“pilihan” dengan tujuan lahirnya ras Aria yang unggul.
Dalam
menjalankan perkawinan pasangan harus melalui penyesuaian-penyesuaian karena
pada dasarnya pasangan tersebut adalah pribadi_pribadi yang berbeda. Dia antara
penyesuaian itu adalah penyesuaian seksual dan keluarga pasangan. Ada beberapa
factor yang mempengaruhi penyesuaian itu yang berikut akan diuraikan.
Ø Factor-faktor penting yang mempengaruhi penyesuaian seksual
dalam perkawinan:
1.
Perilaku terhadap seks
Sikap terhadap seks sangat
dipengaruhi oleh cara laki-laki dan perempuan dalam menerima informasi tentang
seks selama masa anak-anak dan remaja. Sekali perilaku yang tidak menyenangkan
dikembangkan maka akan sulit sekali untuk dihilangkan.
2. Pengalaman seks masa lalu
Cara orang dewasa dan teman sebaya
bereaksi terhadap masturbasi, petting
dan hubungan suami isteri sebelum
menikah, ketika masih muda dan cara laki-laki dan perempuan merasakan itu
sangat mempengaruhi perilaku mereka terhadap seks. Apabila pengalaman awal
seorang perempuan tentang petting tidak menyenangkan, hal ini akan mewarnai sikap
terhadap seks
3. Dorongan seksual
Dorongan seksual berkembang lebih
awal pada laki-laki daripada perempuan cenderung tetap demikian, sedangkan pada
perempuan timbul secara periodic dan turun naik selama siklus menstruasi.
Variasi ini mempengaruhi minat dan kenikmatan akan seks yang kemudian akan
mempengaruhi penyesuaian seksual
Ø Faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian diri dengan
pihak keluarga pasangan dalam perkawinan :
1. Stereotype tradisional
Stereotype yang secara luas diterima
mengenai “ ibu mertua yang representative ” dapat menimbulkan perangkat mental
yang tidak menyenangkan bahkan sebelum perkawinan. Stereotype yang tidak
menyenangkan tentang orang lanjut usia, mereka itu bersikap bossy ikut
campur tangan. Dapat menambah masalah bagi keluarga.
2. Keluargaisme
Penyesuaian dalam perkawinan akan
lebih pelik apabila salah satu pasangan tersebut menggunakan waktu lebih banyak
dari pada yang mereka sendiri inginkan. Misalnya bila pasangan terpengaruh oleh
keluarga, ada anggota keluarga yang berkunjung dalam waktu yang lama atau ada
anggota keluarga yang hidup dengan mereka seterusnya.
3. Mobilitas social
Orang dewasa muda yang status sosialnya meningkat di atas
status keluarga pasangannya mungkin tetap membawa mereka dalam latar
belakangnya. Banyak orangtua dan anggota saling bermusuhan dengan keluarga muda.
B.
Gangguan Psikologis Pada Masa Perkawinan
Pada
saat perkawinan terdapat banyak sekali gangguan-gangguan terutama dari segi
gangguan psikologi. Gangguan tersebut diantaranya adalah :
I.
Pola baru dalam tingkah laku seksual
antara lain :
a. Term marriage
Term
marriage atau
perkawinan periodic yaitu dengan merencanakan suatu kontrak tahap pertama
selama 3- 5 tahun sedangkan tahap kedua ditempuh dalam jangka 10 tahun.
Perpanjangan kontrak bias dilakukan untuk mencapai tahap ketiga yang memberikan
hak kepada kedua partner untuk saling memiliki secara permanen
b.
Trial
marriage
Trial
marriage
atau kawin percobaan dengan ide melandaskan argumentasinya pada pertimbanangan
sebagai berikut :
-
jangan hendaknya dua orang saling melibatkan diri dalam
satau relasi sangat intim dan kompleks dalam bentuk ikatan perkawinan itu tidak
mencobanya terlebih dahulu, selama atu periode tertentu. Umpamanya saja selama
beberapa bulan atau beberapa tahun. Jika dalam periode yang ditentukan kedua
belah pihak saling bersuaian, barulah dilaksanakan ikatan perkawinan yang
permanen.
c.
Companionate
marriage
Companionate
marriage
adalah pola perkawinan ini menganjurkan dilaksanakan perkawinan tanpa
anak,dengan melegalisir keluarga berencana atau pengendalian kelahiran juga
melegalisir perceraian atas dasar persetujuan bersama
II.
Kesulitan-kesulitan dalam
penyesuaian perkawinan antara lain :
a. Persiapan yang terbatas untuk
perkawinan
Walaupun dalam kenyataan sekarang,
penyesuaian seksual lebih mudah ketimbang pada masa lalu, karena banyak informasi
tentang seks yang tersedia. Baik di rumah, sekolah, universitas, dan di perguruan tinggi serta
tempat-tempat yang lain. Kebanyakan pasangan suami isteri hanya menerima
sedikit persiapan dibidang keterampilan domestic, mengasuh anak, dan manajemen
umum.
b. Konsep yang tidak realistis tentang perkawinan
Orang dewasa yang bekerja di sekolah dan perguruan tinggi ,
dengan sedikit / tanpa pengalaman kerja, cenderung mempunyai konsep yang
tidak realistis tentang makna perkawinan berkenaan dengan pekerjaan, deprivasi, pembelanjaan uang atau perubahan
dalam pola hidup. Pendekataan yang tidak realistis ini menuju ke arah kesulitan penyesuaian yang
serius yang sering di akhiri dengan perceraian.
c. Pacaran yang dipersingkat
Periode atau masa pacaran lebih
singkat sekarang ketimbang masa lalu, dan karena itu pasangan hanya
punya sedikit waktu untuk memecahkan banyak masalah tentang penyesuaiaan
sebelum mereka melangsungkan perkawinan.
III. Factor-faktor yang mempengaruhi terhadap pasangan antara
lain :
a. Kesamaan latar belakang
Semakin sama latar belakang suami
dan isteri semakin mudah untuk saling menyesuaikan diri. Bagaimanapun juga
apabila latar belakang mereka sama, setiap orang dewasa mencari pandangan unik
tentang kehidupan. Semakin berbeda pandangan hidup ini, makin sulit
penyesuaiaaan diri dilakukan.
b. Minat dan kepentingan bersama
Kepentingan yang saling bersamaan
tentang suatu hal yang dapat dilakukan pasangan
cenderung membawa penyesuaian yang
baik.
c. Pemenuhan kebutuhan
Apabila penyesuaian yang baik
dilakukan, pasangan harus memenuhi kebutuhannya yang berasal dari pengalaman
awal. Apabila orang perlu pengenalan, pertimbangan prestasi dan status social
agar bahagia, pasangan harus membantu pasangan lainnya untuk memenuhi kebutuhan
tersebut.
C.
Cara Mengatasi Kesulitan / Gangguan
Beberapa cara mengatasi kesulitan, yaitu :
1. Menghadapi kenyataan
- Suami isteri perlu menghadapi
kenyataan hidup dari semua yang terungkap dan tersingkap.
2. Latar belakang suasana yang baik
- Untuk menciptakan suasana yang baik,
dilator belakangi oleh pikiran-pikiran, perbuatnya dan tindakan yang penuh kasih
saying
3. Penyesuaian timbal balik
- Perlu usaha terus menerus dengan saling memperhatikan,
saling mengungkapkan cinta dengan tulus, menunjukan pengertian, penghargaan,
dan saling member dukungan dan semangat.
4. Menciptakan
suasana baik yang dilatar belakangi oleh pikiran-pikiran, perbuatan dan tindakan yang penuh kasih sayang.
5. Komunikasi yang baik dengan membina dan memelihara
komunikasi di dalam keluarga dan dengan masyarakat di luar keluarga.
DAFTAR PUSTAKA
diakses pada hari selasa tanggal 27 November 2012 jam
16.00 WIB
2. aldy-epidemiologiplasentaprevia.blogspot.com/.../gangguan-psikologi-perkawinan.html
diakses pada hari selasa tanggal 27 November 2012 jam
16.05 WIB
3. windahidayatulhabibah.blogspot.com/.../psikologi-cara-mengatasi-gangguan-perkawinan.html
diakses
pada hari selasa tanggal 27 November 2012 jam 16.15 WIB
No comments:
Post a Comment